Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menanggapi usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ingin menaikkan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga 70 tahun.
Ia menilai wacana tersebut harus dikaji secara mendalam, terutama dari aspek demografi dan regenerasi birokrasi.
Silakan dikaji, sebagai usulan nggak apa-apa. Tapi perlu dilihat piramida penduduk kita, di mana populasi usia produktif kita sangat besar, kata Deddy, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, perpanjangan usia pensiun dapat menghilangkan kesempatan bagi generasi muda yang produktif untuk menjadi ASN.
Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat proses regenerasi dan memperlambat sirkulasi jabatan di lingkungan birokrasi.