Jakarta, Gesuri.id Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sebagai langkah strategis dalam menjaga jati diri bangsa Indonesia.
Menyelamatkan masyarakat adat ini sebenarnya menyelamatkan jati diri bangsa ini, ujar Deddy dalam Rapat Baleg DPR RI bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat, Kamis (6/11/2025).
Menurut Deddy, masyarakat adat adalah akar dari bangsa Indonesia yang telah eksis jauh sebelum negara berdiri. Karena itu, perlindungan terhadap mereka bukan semata persoalan kelompok sosial, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap sejarah dan identitas nasional.
Ketika negara ini lahir, komunitas masyarakat adat sudah ribuan tahun mendiami wilayah nusantara. Tidak ada bangsa yang bisa besar ketika akarnya dicabut. Masyarakat adat adalah akar itu sendiri, tegasnya.
Deddy juga menilai lambannya pengesahan RUU Masyarakat Adat yang sudah dibahas sejak 2014 merupakan bukti adanya tarik-menarik kepentingan antara kelompok masyarakat dan korporasi besar.