Ikuti Kami

Deddy Sitorus: Menyelamatkan Masyarakat Adat Berarti Menyelamatkan Jati Diri Bangsa

Masyarakat adat adalah akar dari bangsa Indonesia yang telah eksis jauh sebelum negara berdiri.

Deddy Sitorus: Menyelamatkan Masyarakat Adat Berarti Menyelamatkan Jati Diri Bangsa
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus rapat Baleg membahas RUU Masyarakat Adat - Foto : TVR Parlemen

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sebagai langkah strategis dalam menjaga jati diri bangsa Indonesia.

“Menyelamatkan masyarakat adat ini sebenarnya menyelamatkan jati diri bangsa ini,” ujar Deddy dalam Rapat Baleg DPR RI bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat, Kamis (6/11/2025).

Menurut Deddy, masyarakat adat adalah akar dari bangsa Indonesia yang telah eksis jauh sebelum negara berdiri. Karena itu, perlindungan terhadap mereka bukan semata persoalan kelompok sosial, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap sejarah dan identitas nasional.

“Ketika negara ini lahir, komunitas masyarakat adat sudah ribuan tahun mendiami wilayah nusantara. Tidak ada bangsa yang bisa besar ketika akarnya dicabut. Masyarakat adat adalah akar itu sendiri,” tegasnya.

Deddy juga menilai lambannya pengesahan RUU Masyarakat Adat yang sudah dibahas sejak 2014 merupakan bukti adanya tarik-menarik kepentingan antara kelompok masyarakat dan korporasi besar.

“Saya mencurigai bahwa inilah fakta brutal pertarungan antara kepentingan masyarakat dengan kepentingan korporasi atau ekonomi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, melindungi masyarakat adat berarti juga melindungi hutan, lingkungan, dan kehidupan di masa depan. “Melindungi masyarakat adat bukan sekadar melindungi mereka, tapi juga melindungi hutan, melindungi kehidupan,” kata legislator asal Kalimantan Utara itu.

Quote