Deddy Sitorus: Perlu Dijelaskan Lebih Lanjut Rencana Pemerintah Jadikan IKN Ibu Kota PolitikĀ 

Menurutnya, konsep tersebut merupakan istilah baru yang belum sepenuhnya dipahami oleh para legislator.
Jum'at, 26 September 2025 22:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menegaskan pihaknya perlu mendengar penjelasan lebih lanjut mengenai rencana pemerintah menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik.

Menurutnya, konsep tersebut merupakan istilah baru yang belum sepenuhnya dipahami oleh para legislator.

Kita perlu penjelasan lebih lanjut karena itu nomenklatur baru yang kita dengar, kata Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Deddy menjelaskan bahwa istilah ibu kota politik bisa dimaknai sebagai pusat kekuasaan yang menaungi tiga pilar pemerintahan, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Namun, ia menegaskan perlunya klarifikasi resmi dari pemerintah terkait maksud dari istilah tersebut.

Menurutnya, masih terdapat kebingungan apakah yang dimaksud dengan ibu kota politik adalah sama dengan ibu kota negara atau memiliki perbedaan fungsi tertentu.

Baca juga :