Deddy Sitorus: Rentetan OTT Kepala Daerah Tunjukkan Lemahnya Pencegahan Korupsi KPK

Deddy: Itu menunjukkan betapa lemahnya KPK dalam urusan pencegahan korupsi, sehingga penegakan hukumnya mayoritas melalui aksi OTT.
Selasa, 07 Juli 2026 22:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, menilai rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah menunjukkan masih lemahnya sistem pencegahan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada penindakan, tetapi harus menyentuh akar persoalan melalui perbaikan sistem yang menyeluruh.

Bagi saya itu menunjukkan betapa lemahnya KPK dalam urusan pencegahan korupsi, sehingga penegakan hukumnya mayoritas melalui aksi OTT, kata Deddy, dikutip Selasa (7/7/2026).

Deddy mengatakan, selama sistem pencegahan tidak diperkuat, praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah akan terus berulang dan OTT hanya menjadi respons atas persoalan yang sudah terjadi.

Jika ini terus berlanjut, tak heran tindak pidana korupsi akan terus terjadi dan drama OTT akan terus berlanjut tanpa perbaikan yang fundamental, katanya.

Menurut Deddy, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah umumnya berkaitan dengan sejumlah aktivitas, seperti proses pengadaan barang dan jasa, pemberian izin, mutasi jabatan, setoran atau pungutan dari organisasi perangkat daerah (OPD), hingga penyalahgunaan dana operasional.

Baca juga :