Ikuti Kami

Giri Kiemas: Praktik Balas Budi Pasca Pilkada Jadi Salah Satu Faktor Masih Maraknya Kasus Korupsi

Tingginya biaya politik membuat kepala daerah terpilih menghadapi tekanan untuk mengembalikan dukungan yang diterimanya selama kontestasi.

Giri Kiemas: Praktik Balas Budi Pasca Pilkada Jadi Salah Satu Faktor Masih Maraknya Kasus Korupsi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas, menilai praktik balas budi setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu faktor yang mendorong masih maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Menurutnya, tingginya biaya politik membuat kepala daerah terpilih menghadapi tekanan untuk mengembalikan dukungan yang diterimanya selama kontestasi.

"Masalahnya gini, kalau orang-orang yang terpilih, kepala daerah terpilih ini pasti berkaitannya dengan balas budi ketika pilkada. Nah, balas budinya apa? Jasa orang untuk memenangkan, kemudian jasa orang untuk membantu pendanaan. Nah, ini harus dibayar," kata Giri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (6/7/2026).

Giri menjelaskan, penghasilan seorang kepala daerah pada dasarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Namun, menurutnya, persoalan muncul ketika kepala daerah harus memenuhi berbagai kewajiban lain yang berkaitan dengan biaya politik pasca-pilkada.

"Nah, inilah mulai muncul hal-hal negatif. Pola-pola yang biasa terjadi adalah mengambil duit dari bawahannya untuk jabatan, kemudian berselingkuh dengan kontraktor dengan pengusaha atau dengan regulasi-regulasi yang akan menguntungkan pihak-pihak tertentu," ujar dia.

Karena itu, Giri menilai perlu ada pembenahan terhadap sistem pilkada agar biaya politik tidak semakin tinggi. Selain perbaikan regulasi, ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih pemimpin berdasarkan kapasitas dan integritas, bukan karena faktor lain.

"Regulasinya harus kita benarkan, agar mencegah biaya politik semakin tinggi. Dan pencerdasan kepada para pemilih harus dilakukan, agar para pemilih sadar untuk memilih pemimpinnya bukan karena sesuatu, karena kemampuan dan kepercayaan bahwa dia bisa memimpin dan bisa amanah terhadap jabatannya," tutur Giri.

Lebih lanjut, Giri juga menyoroti penangkapan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, daftar kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi sepanjang 2026 terus bertambah dan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.

"Hal ini kan agak menyakitkan, di saat daerah sedang kesulitan karena efisiensi, karena ekonomi yang tidak bagus, malah kepala-kepala daerah melakukan hal-hal yang tidak terpuji," ucap dia.

Giri pun mendorong Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintah daerah untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Nah, ini yang harus kita tekankan dan Kemendagri sebagai pembina daerah harus senantiasa mengingatkan daerah. Bekerja sama dengan KPK, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, kepolisian, bagaimana mencegah agar tidak terjadinya praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme di kalangan kepala daerah," imbuh Giri.

Quote