Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menekankan pentingnya warga negara untuk aktif mengawal janji dan kinerja pejabat publik yang terpilih dalam Pemilu dan Pilkada 2025. Hal ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 yang bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Duta, Tarakan, Jumat (2/5/25).
Deddy Sitorus menyoroti kebiasaan masyarakat yang cenderung mengakhiri keterlibatan politik setelah pemilu selesai.
Kenapa setelah Pemilu dan Pilkada kok ada sosialisasi KPU? Nah, ini dia. Kenapa kita perlu menyesuaikan kali ini karena kebiasaan kita, Pemilu apa namanya, seluruh kegiatan politik itu berakhir pada saat Pemilu terakhir harus nyoblos. Ya sudah selesai hubungan kita sebagai warga, sebagai pemilih, dengan orang-orang yang kita waktu ke kiri untuk mewakili kita, ujarnya.
Ia menekankan bahwa interaksi antara warga dan wakil rakyat seharusnya tidak terputus selama lima tahun masa jabatan.
Sepanjang 5 tahun periode anggota DPRD, DPR RI, anggota DPD, kepala daerah, tentunya harus ada interaksi politik dan menjawab persoalan dan kebutuhan kerja di masyarakat, tambahnya.