Deddy Tegaskan Gubernur Tinggalkan Daerahnya Harus Disanksi

Kepala daerah yang bersangkutan tak bertanggung jawab menjaga rakyatnya dari serangan virus Corona. 
Sabtu, 21 Maret 2020 17:16 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menegaskan Kepala Daerah yang meninggalkan daerahnya ditengah pandemi Corona alias Covid-19 harus diberi sanksi oleh Pemerintah Pusat.

Baca:Pemda DKI Inkompeten, Deddy Tegaskan Lockdown Mustahil

Hal itu, ujar Deddy, menunjukkan kepala daerah yang bersangkutan tak bertanggung jawab menjaga rakyatnya dari serangan virus Corona.

Kepala Daerah, terutama Gubernur dimanapun yang meninggalkan daerahnya sebaiknya diberikan sanksi oleh Pemerintah Pusat!, tegas Deddy di akun Facebooknya, baru-baru ini.

Baca juga :