Dede Indra: KPK Kembalikan Keuangan Negara yang Dirugikan Para Koruptor, Bentuk Integritas!

Langkah Komisi Antikorupsi yang memamerkan uang Rp300 miliar dalam konferensi pers sebagai bentuk integritas lembaga.
Minggu, 23 November 2025 16:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soedira, menyambut baik kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus rasuah. Khususnya, mengembalikan keuangan negara yang dirugikan para koruptor.

Dia menilai langkah Komisi Antikorupsi yang memamerkan uang Rp300 miliar dalam konferensi pers sebagai bentuk integritas lembaga.

Kinerja KPK harus kita apresiasi. Transparansi dan ketegasan dalam pengungkapan kasus merupakan bagian dari integritas lembaga, kata Dede kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bila pengembalian kerugian negara merupakan poin yang sama penting dengan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

KPK tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga berhasil mengembalikan aset negara yang sebelumnya hilang akibat korupsi. Ini langkah yang sangat strategis, ucapnya.

Baca juga :