Ikuti Kami

Ferdinand Hutahaean Desak KPK Panggil Jokowi, Kasus Korupsi Haji Melebar

Ferdinand: Saya pikir ini momentum tepat bagi KPK untuk menunjukkan dirinya memang benteng pemberantasan korupsi.

Ferdinand Hutahaean Desak KPK Panggil Jokowi, Kasus Korupsi Haji Melebar
Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani memanggil dan memeriksa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi kuota haji yang kini disebut-sebut semakin melebar. 

Menurut Ferdinand, pengusutan kasus tersebut tidak boleh tebang pilih dan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga memiliki peran, termasuk mantan kepala negara.

“Jika benar bahwa Jokowi melakukan itu, menggeser jadwal Prabowo, Menhan pada saat itu digantikan Yaqut Menag untuk menghindari Pansus Haji DPR, saya pikir Jokowi telah melakukan kejahatan,” kata Ferdinand, dikutip Kamis (15/1/2026).

Ferdinand menilai, apabila informasi tersebut terbukti, tindakan yang dilakukan Jokowi bukan sekadar manuver politik biasa. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap undang-undang yang mengatur mekanisme pengawasan parlemen, khususnya terkait Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.

Dikatakan Ferdinand, sebagai seorang presiden pada saat itu, Jokowi seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan dan menegakkan hukum, bukan justru diduga melakukan upaya untuk menghindari proses konstitusional yang sah.

“Yah itu adalah sebuah kejahatan terhadap UU. Seharusnya kan Jokowi mendukung dan melaksanakan UU selurus-lurusnya," ucapnya.

"Tetapi, dia malah melakukan siasat untuk menghindari proses yang diatur dalam UU,” 
sambungnya.

Atas dasar dugaan tersebut, Ferdinand menilai sudah selayaknya KPK memanggil Jokowi untuk dimintai keterangan. 

Terlebih, kasus dugaan korupsi kuota haji kini telah menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi saya pikir memang KPK sudah layak dan sepatunya memanggil Jokowi terkait kasus korupsi haji yang telah menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka,” imbuhnya.

Ferdinand juga mengaitkan perkara ini dengan sejumlah kasus besar lain yang belakangan mencuat dan, menurutnya, kerap menyebut nama Jokowi dalam proses hukum yang berjalan. Ia menilai pola tersebut tidak boleh diabaikan begitu saja oleh aparat penegak hukum.

“Ini tidak boleh dibiarkan, apalagi banyak kasus sudah yang terjadi, seperti Nadiem Makarim, Tom Lembong, semuanya kan menyebut nama Jokowi,” terang Ferdinand.

Selain itu, ia turut menyinggung dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api yang, menurutnya, juga menyeret nama Jokowi dalam keterangan para tersangka. Ferdinand mempertanyakan mengapa hingga kini KPK belum pernah memanggil Jokowi untuk dimintai klarifikasi.

“Termasuk, korupsi di Dirjen Kereta Api. Jadi semua, nama Jokowi disebut para tersangka. Tapi mengapa KPK tidak pernah memanggil Jokowi?,” tandasnya.

Bagi Ferdinand, situasi ini menjadi ujian besar bagi KPK untuk menunjukkan independensi dan konsistensinya sebagai lembaga antirasuah. Ia menilai, keberanian memanggil semua pihak tanpa pandang bulu akan menjadi indikator nyata komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Saya pikir ini momentum tepat bagi KPK untuk menunjukkan dirinya memang benteng pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Ferdinand kembali menegaskan bahwa KPK harus segera memanggil Jokowi guna memberikan klarifikasi atas seluruh dugaan yang berkembang di ruang publik, terutama terkait kasus korupsi haji yang saat ini tengah menjadi sorotan nasional.

“Maka KPK harus memanggil Jokowi dan dimintai keterangan terkait semua kasus tersebut. Terutama korupsi haji yang sementara disidik KPK,” pungkasnya.

Quote