Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang Rp300 miliar ke publik menunjukkan sikap transparan dan tegas dalam proses penegakan hukum.
Ia mengapresiasi penjelasan KPK bahwa uang yang diperlihatkan dalam konferensi pers bukan berasal dari pinjaman bank.
"Kinerja KPK harus kita apresiasi. Transparansi dan ketegasan dalam pengungkapan kasus merupakan bagian dari integritas lembaga," kata Dede, Sabtu (22/11/2025).
Dede menyoroti langkah KPK dalam melakukan aset recovery dari tindak pidana korupsi. Menurutnya, memulihkan kerugian negara menjadi poin penting yang harus berjalan beriringan dengan penindakan hukum.
"KPK tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga berhasil mengembalikan aset negara yang sebelumnya hilang akibat korupsi. Ini langkah yang sangat strategis," ucapnya.
Ia menekankan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset merupakan dua pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Politisi PDI Perjuangan ini berharap agar KPK terus memperkuat langkah-langkah strategis dalam setiap kinerjanya.
"Terobosan-terobosan yang dilakukan KPK baik oleh ketua, pimpinan, maupun seluruh jajaran perlu diapresiasi. Tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan dan aset recovery sebagai dua pilar penting dalam pemberantasan korupsi," ujar Dede Indra.
"Harapan kita bersama, kinerja KPK semakin baik dan konsisten mengedepankan pencegahan serta pengembalian aset kepada negara," sambungnya.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, juga mengapresiasi langkah KPK mempublikasikan uang sitaan dalam konferensi pers. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk pembuktian nyata dan menjaga kepercayaan masyarakat.
"Saya kira itu penting bahwa barang buktinya ada dan tidak sekedar disebut angka angkanya tapi tidak kelihatan wujudnya. Menurut saya bagus untuk transparansi dan akuntabilitas," ujar Rudianto Lallo.
Rudianto menyebut penampilan uang tunai Rp300 miliar tersebut sebagai komunikasi publik yang efektif. Ia menilai masyarakat membutuhkan bukti konkret bahwa proses pengembalian aset memang berjalan.
"Publik butuh bukti nyata. Ketika KPK menunjukkan secara terbuka uang sitaan itu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat," pungkasnya.

















































































