Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan peredaran narkotika serta memastikan kasus penyalahgunaan dana simpanan nasabah perbankan ditangani hingga hak-hak korban dipulihkan. Hal itu disampaikannya saat Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta, dikutip Sabtu (19/9/2026).
Tadi ada aparat dari masing-masing mitra dari Kejaksaan DIY maupun Polda DIY dan juga BNNP. Kalau khususnya dari BNNP, karena ini kota pelajar. Jadi jangan sampai ada beberapa paket-paket murah kepada pelajar untuk menyasar barang-barang tersebut ke sasaran menengah ke bawah, ujar Dede usai rapat pengawasan tersebut.
Dede mengatakan, perhatian terhadap peredaran narkotika menjadi penting karena Yogyakarta merupakan kota pelajar. Ia menilai modus penjualan narkoba dengan paket murah berisiko menyasar generasi muda sehingga perlu diantisipasi sejak dini.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut modus paket hemat berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000 marak menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah di luar Jawa. Menurutnya, modus serupa perlu diwaspadai agar tidak merambah dan merusak ekosistem pendidikan di DIY.
Selain persoalan narkotika, Dede menyoroti kejahatan di sektor perbankan yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia meminta Polda DIY dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi mengusut tuntas oknum pejabat bank yang menyalahgunakan dana simpanan nasabah.