Dewan Setujui Kenaikan TPP Kota Semarang

Dewan meminta Pemkot Semarang mengimbangi kenaikan TPP dengan peningkatan pendapatan daerah dengan sinergitas yang baik antarjajaran.
Sabtu, 04 Agustus 2018 12:11 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyetujui kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50 persen pada 2019 untuk meningkatkan kinerja pegawai.

Persetujuan terhadap usulan kenaikan TPP sebesar 50 persen atau hampir Rp200 miliar ini telah melalui berbagai pertimbangan, kata Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi di Semarang, Jumat (3/8).

Hal tersebut diungkapkan politisi PDI Perjuangan itu usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019.

Baca: Pengambilan Air Tanah di Semarang Bakal Diperketat

Pertimbangannya, kata dia, antara lain anggaran belanja yang meningkat dan beban kerja para PNS, tetapi reward tersebut harus diimbangi dengan punishment sebagai tertuang dalam komitmen.

Baca juga :