Dewi Aryani Sosialisasikan UU Kesehatan

RUU Kesehatan yang saat ini sudah menjadi UU bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
Rabu, 24 April 2024 16:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani dalam masa reses kali ini menggelar beberapa rangkaian kegiatan April lalu diantaranya Sosialisasi UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dewi Aryani mengatakan, tentang RUU Kesehatan yang saat ini sudah menjadi UU bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

BaCa:GanjarPranowo Tegaskan Hal Ini Untuk Tanggapi Pernyataan Jokowi

UU ini menjabarkan tentang transformasi kesehatan yang bersifat reformis untuk perbaikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer dan sekunder melalui penguatan upaya kesehatan dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif rehabilitatif, dan/atau paliatif, terangnya.

Baca juga :