Ikuti Kami

Dewi Aryani Sosialisasikan UU Kesehatan

RUU Kesehatan yang saat ini sudah menjadi UU bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

Dewi Aryani Sosialisasikan UU Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani dalam masa reses kali ini menggelar beberapa rangkaian kegiatan April lalu diantaranya Sosialisasi UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dewi Aryani mengatakan, tentang RUU Kesehatan yang saat ini sudah menjadi UU bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

BaCa: Ganjar Pranowo Tegaskan Hal Ini Untuk Tanggapi Pernyataan Jokowi

“UU ini menjabarkan tentang transformasi kesehatan yang bersifat reformis untuk perbaikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer dan sekunder melalui penguatan upaya kesehatan dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif rehabilitatif, dan/atau paliatif,” terangnya.

Reses yang dilaksanakan hingga pertengahan bulan Mei mendatang, Dewi juga melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya Sosialisasi Kemitraan dengan BKKBN dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, juga sempat mengunjungi beberapa pasar tradisional untuk melihat fluktuasi harga sembako setelah melewati Bulan Ramadhan dan lebaran tahun 2024.

Quote