Dewi Aryani: UHC 82%, Pemkab Dorong Warga Daftar JKN KIS

Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) menjadi isu krusial di banyak kabupaten kota di Indonesia bahkan di dunia.
Jum'at, 11 Maret 2022 13:03 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Tegal, Gesuri.id - Anggota komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani. M.Si menggelar sosialisasi tentang JKN bersama BPJS Kesehatan Cabang Tegal selama 2 hari berturut-turut tanggal 11 dan 12 Maret 2022 di 4 lokasi di Kecamatan Margasari dan Pagerbarang Kabupaten Tegal.

Baca:8 Warga Sipil Dibunuh KKB, Perpres Pelibatan TNI Mendesak!

Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) menjadi isu krusial di banyak kabupaten kota di Indonesia bahkan di dunia, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang membawa disrupsi terhadap berbagai sektor, salah satunya sistem jaminan kesehatan. Dewi Aryani mengatakan, kunci terpenting dalam mewujudkan UHC adalah komitmen pemerintah pusat hingga daerah untuk melindungi seluruh warganya melalui jaminan kesehatan.

Peserta JKN-KIS saat ini sudah mencapai 226,7 juta jiwa atau sekitar 83% dari total penduduk Indonesia. Untuk Kabupaten Tegal masih berada di angka nasional sekitar 82%. Perlu pro aktif pemerintah kabupaten melalui regulasi yang mewajibkan seluruh penduduk terdaftar ke dalam Program JKN-KIS.

Baca juga :