Dewi Juliani Apresiasi Polda Riau Ungkap Tiga Kasus Besar Narkoba Jaringan Internasional

Ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa.
Minggu, 25 Mei 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Dewi Juliani, S.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam mengungkap tiga kasus besar peredaran narkotika jaringan internasional sepanjang Mei 2025.

Ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa. Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas langkah cepat, tegas, dan terukur yang dilakukan jajaran kepolisian, kata Dewi Juliani, Jumat (23/5/2025).

Dalam tiga pengungkapan tersebut, Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 55 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi, dengan nilai pasar lebih dari Rp66,4 miliar, serta menyelamatkan sekitar 314 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan Pertama terjadi pada 5 Mei 2025, saat operasi gabungan Polda Riau dan Bea Cukai berhasil mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti 35,67 kg sabu dan 35.432 butir ekstasi di Jalan Alohong, Kecamatan Rupat, Bengkalis.

Narkoba tersebut diselundupkan melalui jalur laut menggunakan speed boat, dikemas dalam tiga tas berbeda.

Baca juga :