Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Dewi Juliani, S.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam mengungkap tiga kasus besar peredaran narkotika jaringan internasional sepanjang Mei 2025.
“Ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa. Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas langkah cepat, tegas, dan terukur yang dilakukan jajaran kepolisian,” kata Dewi Juliani, Jumat (23/5/2025).
Dalam tiga pengungkapan tersebut, Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 55 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi, dengan nilai pasar lebih dari Rp66,4 miliar, serta menyelamatkan sekitar 314 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan Pertama terjadi pada 5 Mei 2025, saat operasi gabungan Polda Riau dan Bea Cukai berhasil mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti 35,67 kg sabu dan 35.432 butir ekstasi di Jalan Alohong, Kecamatan Rupat, Bengkalis.
Narkoba tersebut diselundupkan melalui jalur laut menggunakan speed boat, dikemas dalam tiga tas berbeda.
Pengungkapan Kedua pada 9–10 Mei 2025 melibatkan penangkapan 2 tersangka di dua lokasi, yakni Pekanbaru dan Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Petugas menyita 2,72 kg sabu dan 259 butir ekstasi yang disimpan di rumah, tas, dan sepeda motor, mengindikasikan jaringan distribusi lintas provinsi.
Pengungkapan Ketiga terjadi pada 12 Mei 2025, di mana Polda Riau menggagalkan peredaran 17,37 kg sabu yang dibawa dari Lampung menuju Pekanbaru.
Empat tersangka diamankan, termasuk seorang narapidana yang diduga mengendalikan operasi dari balik Lapas. Barang bukti ditemukan dalam dua ransel di mobil Honda Brio putih.
“Ketiga kasus ini menunjukkan tingkat kecanggihan modus para pelaku. Namun, kerja sigap dan koordinatif Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran sebelum narkoba menyebar ke masyarakat. Ini merupakan kemenangan penting dalam perang melawan narkoba,” ucapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Komisi III DPR RI terus mendorong penguatan regulasi dan dukungan anggaran agar aparat penegak hukum dapat bekerja lebih optimal. Sinergi dengan BNN, Bea Cukai, dan lembaga terkait lainnya harus diperkuat untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Dewi Juliani menutup dengan seruan kepada masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Keberhasilan ini harus menjadi momentum bersama. Negara tidak boleh kalah melawan kejahatan narkoba. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli, waspada, dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
Sumber: www.sabangmeraukenews.com