Diah Akui Terharu UU TPKS Akhirnya Disahkan!

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan proses panjang sejarah perjuangan perempuan Indonesia. 
Kamis, 14 April 2022 18:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengungkapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan proses panjang sejarah perjuangan perempuan Indonesia.

Diah mengaku terharu saat UU tersebut disahkan pada Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (12/4).

Baca:Risma: Belum Ada Titik Temu Pembahasan RUU PB

Undang-undang ini adalah perjuangan. Saya memaknainya lebih panjang, undang-undang ini menjadi bagian sejarah perjuangan perempuan Indonesia. Saya merasa terharu juga undang-undang ini disahkan, ungkap Diah saat menjadi narasumber diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Semangat Kartini, Meneguhkan Eksistensi Kaum Perempuan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).

Baca juga :