Diah Minta Pemerintah Tak Persulit Pengembalian Dana Haji

Diah menegaskan pemerintah tak boleh memotong pengembalian dana haji.
Selasa, 16 Juni 2020 10:16 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI,Diah Pitaloka meminta Kementerian Agama (Kemenag) tak mempersulit pengembalian dana haji.

Pemerintah harus memastikan pengembalian dana haji ini tidak rumit, kata Diah di Jakarta, Selasa (16/6).

Baca:PembatalanHaji, Dananya Lari Tak Jelas Kemana



Diah menegaskan pemerintah tak boleh memotong pengembalian dana haji. Pemerintah, kata dia, harus menjamin dana tersebut kembali dengan utuh kepada masyarakat.

Harus ada jaminan dari pemerintah bahwa tidak ada potongan dana apa pun dalam proses pengembalian, ujar Diah.

Dia juga mengimbau calon jemaah yang hendak menarik semua dana hajinya untuk berpikir dua kali. Sebab, mereka bakal kehilangan kesempatan untuk berangkat tahun depan jika itu dilakukan.

Baca juga :