Diah Tekankan “Grand Design” Madrasah dan Pesantren

Pendidikan madrasah & pesantren merupakan bagian dari satu sistem pendidikan nasional .
Kamis, 18 Februari 2021 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan, pendidikan madrasah dan pesantren merupakan bagian dari satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pendidikan di madrasah selain mendidik kecerdasan, dirinya juga membina moral dan akhlak siswanya, sehingga hal tersebut menjadi nilai plus madrasah dibandingkan sekolah umum yang menekankan pembinaan kecerdasan intelek (aspek kognitif), ujar Diah di Jakarta, Rabu (17/2).

Baca:Sentil Walkot Pariaman, Esti: Jangan Berbeda dengan Pusat!

Kedua, lanjut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, pesantren dalam konteks fungsi pendidikan dalam penyelenggaraan berdasarkan kekhasannya sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional dengan segala kekhasannya, menjadi landasan hukum afirmasi atas jaminan kesetingkatan mutu lulusan, kesetaraan akses pendidikan bagi lulusan, dan kesetaraan dalam kesempatan kerja.

Baca juga :