Jakarta, Gesuri.id - Pendekatan dalam menanamkan nilai-nilai ideologi bangsa kepada generasi muda memerlukan terobosan baru. Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto, menegaskan bahwa sistem pendidikan saat ini terlalu didominasi oleh tolok ukur kognitif (hafalan dan nilai di atas kertas).
Sebagai langkah koreksi, DPRD DIY menginisiasi aktualisasi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang lebih membumi melalui pendekatan kebudayaan dan partisipasi aktif masyarakat.
Hukum di Indonesia memang bersifat positifis, namun implementasi nilai Pancasila untuk kaum muda tidak bisa dipaksakan secara kaku. Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini merupakan koreksi atas model pembudayaan Pancasila lama. Kita beralih ke metode yang mengutamakan partisipasi, kesetaraan, keterbukaan, kerja sama antarpihak, kreativitas, pendekatan akademik, dan kearifan lokal, ujar Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, saat berdialog dengan mahasiswa Universitas Atmajaya Yogyakarta dan perwakilan Dimas Diajeng DIY, Sabtu (20/6).
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar