Didit Pastikan DPRD Babel Komitmen Perkuat Kepastian Legalitas Pertambangan Rakyat

Aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat penambang yang mendesak adanya kepastian hukum dalam aktivitas pertambangan rakyat.
Senin, 05 Januari 2026 13:02 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kepastian legalitas pertambangan rakyat melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar penambang timah rakyat di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin (5/1).

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat penambang yang mendesak adanya kepastian hukum dalam aktivitas pertambangan rakyat.

Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa Ranperda IPR menjadi salah satu prioritas DPRD Babel dan akan segera dibahas bersama pihak eksekutif.

Baca juga :