Palembang, Gesuri.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE, MM inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Tradisional Yada, Kecamatan Kalidoni, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dan harga tetap stabil menjelang meningkatnya permintaan pada momentum Lebaran.
Dalam sidak tersebut, Ayu Nur Suri didampingi anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang serta jajaran pengurus DPC dan PAC PDI Perjuangan.
Baca: Eko Suwanto Sebut Pilkada Lewat DPRD Ancam Kedaulatan

Rombongan meninjau langsung sejumlah lapak pedagang, mulai dari pedagang sembako, sayur-mayur, hingga pedagang daging dan ayam.
Di sela-sela kunjungan, Ayu Nur Suri juga berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli untuk mengetahui perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional tersebut.
Ia mengatakan secara umum stok bahan pokok di Pasar Yada masih dalam kondisi aman. Namun, beberapa komoditas mulai mengalami kenaikan harga seiring meningkatnya permintaan menjelang Idul Fitri.
“Secara umum ketersediaan bahan pokok masih aman. Namun memang ada beberapa komoditas yang mulai mengalami kenaikan harga seperti beras, minyak goreng, gula, cabai, telur, ayam, hingga daging,” ujarnya.
Meski demikian, Ayu menilai kenaikan harga tersebut masih dalam batas yang wajar. Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan hingga mendekati Hari Raya Idul Fitri.
“Kami akan terus memantau kondisi harga hingga menjelang hari raya agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok,” katanya.
Ayu juga meminta Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap harga sembako di pasar-pasar tradisional.
Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar yang dapat membebani masyarakat.
“Pemerintah harus lebih aktif dalam mengawasi harga sembako. Jangan sampai masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan menjelang hari raya,” tegasnya.
Selain memantau harga, rombongan juga mencatat bahwa aktivitas jual beli di pasar tradisional belum mengalami peningkatan signifikan meskipun Lebaran sudah semakin dekat.
Karena itu, Ayu mengajak masyarakat untuk kembali berbelanja di pasar tradisional sebagai bentuk dukungan terhadap pedagang kecil dan penggerak ekonomi rakyat.
“Pasar tradisional memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Dengan berbelanja di pasar tradisional, kita turut membantu para pedagang kecil agar tetap bertahan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang maupun menaikkan harga secara tidak wajar.
Menurutnya, stabilitas harga pangan menjelang hari besar keagamaan sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
Sementara itu, salah seorang pedagang sayur di Pasar Yada, Ita, mengatakan beberapa komoditas memang mulai mengalami kenaikan harga, terutama cabai, bawang merah, bawang putih, dan sejumlah jenis sayuran.
Namun kenaikan tersebut masih relatif normal, berkisar antara Rp2.000 hingga Rp5.000 per kilogram.
Pedagang daging dan ayam juga mengakui adanya kenaikan harga menjelang Lebaran, dengan kisaran Rp10.000 hingga Rp20.000 dari harga normal.

Baca: Eko Suwanto Dorong Integritas Ekosistem Penyiaran Digital
Para pedagang berharap pemerintah terus melakukan pengawasan agar pasokan bahan pokok tetap lancar sehingga harga di pasar dapat tetap terkendali.
Ayu menambahkan, kegiatan sidak tersebut juga merupakan bagian dari instruksi DPP PDI Perjuangan kepada seluruh kader partai untuk turun langsung ke lapangan memantau kondisi masyarakat menjelang Idul Fitri.
“Kader PDI Perjuangan diminta untuk rutin turun ke lapangan memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar. Jika ada lonjakan harga yang tidak wajar, tentu akan kita koordinasikan dengan pihak terkait agar segera distabilkan,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat menyambut Idul Fitri dengan tenang karena kebutuhan pokok tersedia dan harga masih dalam batas terjangkau.

















































































