Didit Srigusjaya Kecewa Masih Rendahnya Royalti Timah yang Diterima Daerahnya 

Ia menilai ketimpangan jatah royalti tersebut harus segera diperjuangkan secara kolektif.
Minggu, 04 Januari 2026 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyuarakan kekecewaan atas masih rendahnya royalti timah yang diterima daerahnya.

Ia menilai ketimpangan jatah royalti tersebut harus segera diperjuangkan secara kolektif dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan seluruh kepala daerah se-Bangka Belitung untuk mendatangi pemerintah pusat.

Pemerintah pusat telah memungut royalti sebesar tujuh persen, namun kenyataannya kita masih menerima tiga persen. Maka rencana kita akan mengajak Bapak Gubernur, pimpinan Dewan, dan para Bupati se-Bangka Belitung bersama-sama ke Kementerian Keuangan maupun ke Komisi XI DPR RI untuk mempertanyakan hal tersebut, tegas Didit Srigusjaya.

Didit menjelaskan, langkah koordinasi tersebut dijadwalkan segera dilakukan pada Jumat (2/1/2026) sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menagih hak royalti timah yang dinilai belum sepenuhnya disalurkan sesuai ketentuan. Menurutnya, perjuangan ini tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh unsur pimpinan daerah agar suara Bangka Belitung terdengar kuat di tingkat nasional.

Ia menekankan pentingnya kesolidan seluruh pemimpin daerah di Negeri Serumpun Sebalai dalam memperjuangkan hak tersebut, sekaligus memastikan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat benar-benar dijalankan secara konsisten.

Baca juga :