Ikuti Kami

Didit Srigusjaya Kecewa Masih Rendahnya Royalti Timah yang Diterima Daerahnya 

Ia menilai ketimpangan jatah royalti tersebut harus segera diperjuangkan secara kolektif.

Didit Srigusjaya Kecewa Masih Rendahnya Royalti Timah yang Diterima Daerahnya 
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyuarakan kekecewaan atas masih rendahnya royalti timah yang diterima daerahnya. 

Ia menilai ketimpangan jatah royalti tersebut harus segera diperjuangkan secara kolektif dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan seluruh kepala daerah se-Bangka Belitung untuk mendatangi pemerintah pusat.

"Pemerintah pusat telah memungut royalti sebesar tujuh persen, namun kenyataannya kita masih menerima tiga persen. Maka rencana kita akan mengajak Bapak Gubernur, pimpinan Dewan, dan para Bupati se-Bangka Belitung bersama-sama ke Kementerian Keuangan maupun ke Komisi XI DPR RI untuk mempertanyakan hal tersebut," tegas Didit Srigusjaya.

Didit menjelaskan, langkah koordinasi tersebut dijadwalkan segera dilakukan pada Jumat (2/1/2026) sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menagih hak royalti timah yang dinilai belum sepenuhnya disalurkan sesuai ketentuan. Menurutnya, perjuangan ini tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh unsur pimpinan daerah agar suara Bangka Belitung terdengar kuat di tingkat nasional.

Ia menekankan pentingnya kesolidan seluruh pemimpin daerah di Negeri Serumpun Sebalai dalam memperjuangkan hak tersebut, sekaligus memastikan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat benar-benar dijalankan secara konsisten.

"Saya berharap semua dapat menghadap langsung, ke Kementerian Keuangan atau Sekretaris Presiden dan Ketua Komisi XI. Yang jelas aturannya itu sudah keluar pada tahun 2025, harapan kita kalau memang itu hak Bangka Belitung maka tidak ada alasan untuk ditunda," ujarnya.

Lebih lanjut, Didit mengungkapkan bahwa tambahan royalti timah sebesar empat persen memiliki dampak strategis bagi pemulihan ekonomi Bangka Belitung. Dana tersebut, kata dia, tidak hanya akan memperkuat fiskal daerah, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.

"Ini peruntukannya bukan hanya untuk ASN, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung secara keseluruhan," ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Didit Srigusjaya juga sempat menyampaikan optimisme bahwa kenaikan royalti timah dapat menekan beban defisit anggaran daerah secara signifikan. Hal itu disampaikannya usai rapat dengar pendapat yang membahas peta kekuatan fiskal Bangka Belitung pada Senin (28/4/2025).

"Target kita setelah kita mendengarkan paparan dan alhamdulillah ada peningkatan royalti, asumsinya jika benar terwujud itu Rp 550 Miliar berarti Bangka Belitung dapat Rp 100,6 Miliar. Ada kesiapan dari eksekutif untuk pemutihan itu sekitar Rp 100 Miliar. Jadi total target kita Rp 200 Miliar dimulai Mei ini. Kalau ini tercapai, artinya defisit kita tidak terlalu banyak," ujar Didit Srigusjaya.

Didit menjelaskan, salah satu tumpuan utama peningkatan pendapatan daerah berasal dari skema kenaikan royalti timah dengan tarif progresif 3 hingga 10 persen. Skema tersebut telah diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara.

Ia menegaskan bahwa hasil dari upaya peningkatan pendapatan daerah tersebut akan diprioritaskan untuk sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat.

"Saya minta sektor pendidikan dan kesehatan itu lebih penting, tugas DPRD mengejar uang ini untuk menutupi permasalahan kesehatan dan pendidikan," pungkasnya.

Quote