Jakarta, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul resmi menerapkan sistem retribusi wisata nontunai (cashless) secara penuh di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron Utama mulai Selasa (12/5).
Langkah ini diambil untuk menciptakan tata kelola pariwisata yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD serta amanat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar soal efisiensi birokrasi, melainkan juga bentuk perlindungan terhadap integritas petugas di lapangan.