Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P mengkritik perbedaan data BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menteri Kesehatan Budi Gunadi bahkan diminta menjelaskan perbedaan data tersebut secara detail.
Dia mempertanyakan perbedaan data BPJS Kesehatan segmen PBI antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan data nasional seperti Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakselarasan dalam penetapan peserta yang berhak.
Tadi mendengar penjelasan dari pemerintah khususnya dari Pak Menteri Kesehatan yang menyebutkan bahwa PBI dibatasi 96,8 itu dasarnya di mana ya, Pak Menteri? Di Undang-Undang APBM, Pak. Setahu saya saya baca ini, Pak. Undang-undang APBN rincian APBN Peraturan Presiden Nomor 118 tahun 2025 lampiran 3 rincian APBN tahun 2026 halaman 351 PBI itu 146 juta, Pak dengan anggaran Rp58,9 triliun, kata Dolfie kepada Menkes dalam rapat DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu lantas menyebut bila angka yang dipaparkan oleh Menteri kesehatan belum tepat dan tidak.