Jakarta, Gesuri.id - Komisi X DPR RI bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Calon Pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan BPK Tahun 2025 hari ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie O.F.P. menjelaskan bila uji kelayakan ini dilakukan guna menjaring KAP yang berkompeten untuk memeriksa laporan keuangan tahunan BPK untuk tahun 2025.
Baca:GanjarAjak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Komisi XI melakukan fit and proper atas KAP (Kantor Akuntan Publik) untuk dapat menilai kelayakan, kemampuan teknis, pengalaman, dan metode substansi pemeriksaan, kata Dolfie saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Menurutnya, akuntan publik yang akan diuji Komisi X DPR RI merupakan calon yang diusulkan langsung oleh BPK dan Menteri Keuangan (Menkeu).