Jakarta, Gesuri.id - Komisi X DPR RI bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Calon Pemeriksa Laporan Keuangan Tahunan BPK Tahun 2025 hari ini.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie O.F.P. menjelaskan bila uji kelayakan ini dilakukan guna menjaring KAP yang berkompeten untuk memeriksa laporan keuangan tahunan BPK untuk tahun 2025.
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
"Komisi XI melakukan fit and proper atas KAP (Kantor Akuntan Publik) untuk dapat menilai kelayakan, kemampuan teknis, pengalaman, dan metode substansi pemeriksaan," kata Dolfie saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Menurutnya, akuntan publik yang akan diuji Komisi X DPR RI merupakan calon yang diusulkan langsung oleh BPK dan Menteri Keuangan (Menkeu).
"Akuntan publik ditunjuk oleh DPR RI (Komisi XI) atas usulan dari BPK dan Menkeu," ucapnya.
Dia menjelaskan bila akuntan publik yang terpilih nantinya bertugas memeriksa seluruh pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di BPK.
Untuk itu, kata Dolfie, Komisi XI DPR RI bakal melakukan proses uji kelayakan sesuai aturan yang ada di Legislatif. Paling penting, memastikan KAP yang terpilih layak dan bisa dipercaya memeriksa laporan keuangan tahunan BPK dengan baik.
"Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara keuangan tahunan BPK dilakukan oleh Akuntan Publik," tegasnya.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Tercatat, ada enam KAP yang ikut uji kelayakan ini. Mereka adalah KAP Budiandru dan Rekan, KAP Sukardi Hasan dan Rekan, KAP Tanunrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan.
Kemudian, KAP Karsono Wisnu dan Rekan, KAP Syarif Wibawa dan Rekan, KAP Kuncara Budi Santosa dan Rekan.

















































































