DPD PDI Perjuangan Sumut Dampingi DPRD Karo Bawa Kasus Keracunan MBG ke BGN Pusat

Rapidin Simbolon mengapresiasi respons cepat DPRD Karo dalam mengawal keresahan masyarakat.
Jum'at, 11 September 2026 11:29 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Medan, Gesuri.id Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara mendukung penuh langkah Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, yang memboyong kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta.

​Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Karo Senin (7/9/2026), yang menghadirkan orang tua siswa terdampak, perwakilan BGN, Dinas Kesehatan, serta Polres Karo.

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

​Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, mengapresiasi respons cepat DPRD Karo dalam mengawal keresahan masyarakat.

​DPD PDI Perjuangan Sumut mendukung penuh seluruh langkah konkret Ibu Iriani Tarigan bersama DPRD Karo. Sebagai kader, beliau telah menjalankan instruksi partai untuk selalu hadir dan memperjuangkan nasib rakyat, terutama anak-anak yang menjadi korban keracunan MBG, tegas Rapidin.

Baca juga :