Jakarta, Gesuri.id - DPD Repdem Riau menyatakan siap memberikan advokasi kepada masyarakat Desa Darul Aman, Tanjung Kapal, Batu panjang Kecamatan Rupat, yang saat sedang terlibat konflik dengan pihak perusahaan.
Ketua DPD-RepdemProvinsi Riau, Ady Kuswanto, mengatakan saat ini masyarakat desa tersebut sedang menuntut haknya.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Kami DPD Repdem Riau siap memberikan advokasi kepada masyarakat, tegas Ketua Repdem yang akrab disapa Bung Adit tersebut, Jumat (24/10/25).
Menurut Adit, tuntutan atas hak kebun plasma minimal 20 persen dari luasan HGU tersebut bukan mengada-ada, karena merupakan tanggung jawab korporasi kepada lingkungan terdampak sesuai amanat konstitusi.