Ikuti Kami

DPD Repdem Riau Siap Beri Advokasi ke Masyarakat Desa Darul Aman

Ady Kuswanto, mengatakan saat ini masyarakat desa tersebut sedang menuntut haknya. 

DPD Repdem Riau Siap Beri Advokasi ke Masyarakat Desa Darul Aman
Ketua DPD-Repdem Provinsi Riau, Ady Kuswanto.

Jakarta, Gesuri.id - DPD Repdem Riau menyatakan siap memberikan advokasi kepada masyarakat Desa Darul Aman, Tanjung Kapal, Batu panjang Kecamatan Rupat, yang saat sedang terlibat konflik dengan pihak perusahaan.

Ketua DPD-Repdem Provinsi Riau, Ady Kuswanto, mengatakan saat ini masyarakat desa tersebut sedang menuntut haknya. 

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

“Kami DPD Repdem Riau siap memberikan advokasi kepada masyarakat,” tegas Ketua Repdem yang akrab disapa Bung Adit tersebut, Jumat (24/10/25). 

Menurut Adit, tuntutan atas hak kebun plasma minimal 20 persen dari luasan HGU tersebut bukan mengada-ada, karena merupakan tanggung jawab korporasi kepada lingkungan terdampak sesuai amanat konstitusi.

Selain itu juga kebun plasma ini bertujuan agar masyarakat yang terdampak mendapatkan dan menikmati kesejahteraan yang sama akibat operasional korporasi perkebunan sawit. 

“Sehingga antara korporasi dan masyarakat juga dapat hidup berdampingan jika tak dan kewajiban korporasi dijalankan,” bebernya. 

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Bukan hanya pemenuhan kewajiban kebun plasma minimal 20 persen saja, korporasi perkebunan sawit juga berkewajiban untuk memberikan bantuan modal ekonomi produktif kepada masyarakat dan itu ada regulasinya. 

“Repdem sebagai organisasi sayap PDI Perjuangan yg juga organisasi pelopor akan selalu konsisten mengawal dan berjuang bersama merebut hak rakyat tersebut,” pungkasnya.

Quote