DPR Akan Minta Penjelasan Pemerintah Terkait Perkembangan Kesepakatan Dagang dengan AS

Kebijakan Trump merupakan bagian dari perjanjian awal yang juga mencakup komitmen pembelian produk AS tanpa tarif timbal balik.
Rabu, 16 Juli 2025 21:24 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengatakan DPR akan meminta penjelasan dari pemerintah berkaitan perkembangan kesepakatan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).

Sampai saat ini belum ada penjelasan dari Pemerintah, ujar Dolfie saat dihubungi Tribunnews, Rabu (16/7).

Baca:GanjarPranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila

Sebab, saat ini baru Presiden AS Donald Trump yang mengumumkan bahwa barang ekspor dari Indonesia akan dikenai tarif sebesar 19 persen saat memasuki pasar AS, lebih rendah dari tarif ancaman sebelumnya yaitu 32 persen.

Baca juga :