Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengatakan DPR akan meminta penjelasan dari pemerintah berkaitan perkembangan kesepakatan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).
Sampai saat ini belum ada penjelasan dari Pemerintah, ujar Dolfie saat dihubungi Tribunnews, Rabu (16/7).
Baca:GanjarPranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila
Sebab, saat ini baru Presiden AS Donald Trump yang mengumumkan bahwa barang ekspor dari Indonesia akan dikenai tarif sebesar 19 persen saat memasuki pasar AS, lebih rendah dari tarif ancaman sebelumnya yaitu 32 persen.