Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengatakan DPR akan meminta penjelasan dari pemerintah berkaitan perkembangan kesepakatan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).
"Sampai saat ini belum ada penjelasan dari Pemerintah," ujar Dolfie saat dihubungi Tribunnews, Rabu (16/7).
Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila
Sebab, saat ini baru Presiden AS Donald Trump yang mengumumkan bahwa barang ekspor dari Indonesia akan dikenai tarif sebesar 19 persen saat memasuki pasar AS, lebih rendah dari tarif ancaman sebelumnya yaitu 32 persen.
"Pertama Pemerintah harus menjelaskan apa hasil kesepakatan dengan AS dan apa pertimbangan-pertimbangan pemerintah," kata Dolfie
Sebelumnya, kebijakan Trump merupakan bagian dari perjanjian awal yang juga mencakup komitmen pembelian produk AS tanpa tarif timbal balik.
Sebagai imbal balik atas penurunan tarif tersebut, Indonesia setuju untuk membeli produk strategis AS, meliputi 15 miliar dollar AS energi, 4,5 miliar dollar AS produk pertanian, dan 50 unit pesawat Boeing.
Di samping itu, eksportir AS memperoleh akses penuh ke pasar Indonesia tanpa dikenai bea masuk.
Baca: Ganjar Pranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila
Kesepakatan ini menjadi bagian dari strategi AS dalam menyusun paket tarif baru — dengan kisaran hingga 50 persen untuk negara lain — serta berbagai kesepakatan serupa dengan negara seperti Vietnam dan Inggris.
Hal ini turut menimbulkan potensi respons balik dari Uni Eropa yang sedang menyiapkan tarif balasan jika tidak tercapai deal menyeluruh.