DPR Minta Polisi Usut Dugaan Intimidasi ke Panitia Diskusi

Kebebasan berpendapat dan berdiskusi adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang
Selasa, 02 Juni 2020 16:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Asep Suhendar mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap panitia kegiatan diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Dia mengatakan pengusutan oleh pihak kepolisian perlu dilakukan untuk memperlihatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang di Indonesia.

Baca:HermanMinta Polisi Bantu Masyarakat Beradaptasi

Saya mengecam apabila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial, kata Herman Hery dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6).

Baca juga :