DPR Minta Tolak Jika Putin Tawarkan Nuklir Untuk Alutsista

TB Hasanuddin beralasan Indonesia telah meratifikasi perjanjian penggunaan nuklir untuk tujuan damai pada undang-undang.
Senin, 04 Juli 2022 08:37 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin meminta pemerintah Indonesia tegas menolak jika Putin menawarkan nuklir untuk persenjataan.

Kalau Indonesia ditawari nuklir untuk senjata (alutsista), sebaiknya ditolak, karena kita kan komitmen pada UU yang ada, dan tak sesuai dengan konstitusi kita dalam menjaga perdamaian dunia sesuai dengan konstitusi kita, kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (2/7).

Baca:Hasanuddin Khawatirkan Penyaluran STB Dipolitisasi

TB Hasanuddin beralasan Indonesia telah meratifikasi perjanjian penggunaan nuklir untuk tujuan damai pada undang-undang. Perjanjian itu, kata dia, pernah disepakati saat konvensi Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) atau konvensi antiproliferasi senjata nuklir.

Baca juga :