DPR: Restrukturisasi Polis Jiwasraya Harus Tepat Sasaran

Proses restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya yang masih berlangsung harus dilakukan tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat aturan.
Senin, 12 April 2021 23:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyatakan proses restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya yang masih berlangsung harus dilakukan tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat aturan.

Salah satu prinsip yang dimina Komisi XI DPR adalah resturkturisasi harus dilakukan dengan prinsip-prinsip dan kaidah yang jelas, kata Hendrawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/4).

Hingga 30 Maret 2021, tercatat sekitar 90 persen atau setara 15.655 pemegang polis bancassurance telah menyetujui program restrukturisasi, kemudian sebanyak 74 persen atau 134.160 peserta dari korporasi juga telah menyetujui program tersebut.

Baca:Aria: SelamatkanJiwasraya, Pemerintah Bakal Suntik Rp 22 T

Baca juga :