DPR RI Resmi Perpanjang Pembahasan Dua RUU

Yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Selasa, 22 Juni 2021 14:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Rapat Paripurna DPR RI resmi memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut sampai dengan masa persidangan I. Apakah dapat disetujui?, kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/6).

Baca:Banteng Sumenep Mantap UsulkanPuanJadi Capres

Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut.

Baca juga :