Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan pentingnya pendekatan hak asasi manusia (HAM) dalam menelaah berbagai kasus kekerasan dan proses peradilan, khususnya yang terjadi dalam lingkup peradilan militer.
Hal tersebut disampaikannya usai Komisi XIII DPR RI menerima masukan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan IMPARSIAL dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Kita menerima masukan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan juga dari IMPARSIAL yang mengajukan beberapa kasus yang berkaitan dengan kekerasan dan proses peradilan, terutama di peradilan militer, yang menurut informasi dan putusan-putusan yang ada dinilai tidak adil dan tidak manusiawi, ujar Andreas kepada Parlementaria usai pertemuan.
Baca:GanjarMinta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah
Ia menjelaskan, sejumlah kasus tersebut disampaikan tidak hanya sebagai laporan, tetapi juga disertai usulan agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Peradilan Militer Tahun 1997. Menurut Andreas, wacana revisi tersebut bukan hal baru, mengingat pembahasan pernah dilakukan hingga tahun 2009, meski belum mencapai penyelesaian.