Ikuti Kami

Pulung Minta BPJS Tetap Layani Pasien Cuci Darah Meski PBI Nonaktif

Kondisi tersebut turut dialami peserta PBI yang tengah menjalani pengobatan cuci darah.

Pulung Minta BPJS Tetap Layani Pasien Cuci Darah Meski PBI Nonaktif
Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto meminta BPJS Kesehatan dan rumah sakit tetap melayani pasien cuci darah serta penderita penyakit berat lainnya, meskipun kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dinonaktifkan akibat pembaruan data oleh Kementerian Sosial.

Pemutakhiran data peserta BPJS PBI dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026. Karena dilakukan dalam waktu singkat, kebijakan tersebut berdampak pada sejumlah masyarakat yang kepesertaan BPJS PBI-nya dinonaktifkan.

Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah D

Kondisi tersebut turut dialami peserta PBI yang tengah menjalani pengobatan cuci darah. Padahal, terapi tersebut merupakan tindakan medis vital yang berfungsi sebagai penopang hidup pasien.

Meski BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan menyatakan kepesertaan PBI dapat diaktifkan kembali sepanjang persyaratan terpenuhi, tetap terdapat jeda waktu untuk mengurus administrasi. Sementara itu, tindakan cuci darah, khususnya bagi pasien gagal ginjal stadium lanjut, tidak dapat ditunda terlalu lama.

Menanggapi persoalan tersebut, Pulung meminta BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan memberikan prioritas pelayanan kepada pasien cuci darah peserta PBI sembari mereka mengurus kelengkapan administrasi agar status kepesertaannya kembali aktif.

“Cuci darah bukan sekadar pengobatan, tetapi cara penyambung hidup bagi pasien. Jangan sampai kendala administratif menjadi ancaman buat kehidupan mereka,” ujar Pulung.

Menurutnya, skala prioritas tidak hanya perlu diterapkan bagi pasien cuci darah, tetapi juga pasien PBI lain yang tengah menjalani pengobatan rutin untuk penyakit berat dan terdampak pembaruan data administrasi.

“Jangan sampai karena soal administratif, pengobatan yang sedang mereka jalani jadi terhenti,” katanya.

Pulung memahami langkah pemerintah yang tengah melakukan perbaikan data agar bantuan iuran PBI benar-benar tepat sasaran. Ia juga menyinggung keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam menanggung PBI masyarakat di wilayahnya.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Namun demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan aspek kedaruratan medis.

“Bantuan sosial memang harus tepat sasaran, dengan tetap mempertimbangkan kondisi kedaruratan,” pungkasnya.

Quote