Jakarta, Gesuri.id - Komisi XIII DPR RI mengusulkan sejumlah revisi undang-undang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Salah satunya, revisi UU Hak Cipta hingga UU Kewarganegaraan.
Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo dalam rapat bersama Baleg DPR. Agenda rapat ialah membahas perkembangan RUU Prolegnas.
Untuk 2026, ada RUU yang agak urgent, tapi musti dicek apakah masuk di Prolegnas atau tidak, yaitu RUU Hak Cipta yang Pak Wakil Ketua DPR juga hadir ketika itu. Karena ini menjadi perhatian dari kelompok masyarakat seniman, pemusik, penyanyi dan juga ada di komunitas kita di DPR ini yang juga terlibat di situ, kata Andreas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/9).
BaCa:Mengenal SosokGanjarPranowo
Menurutnya, RUU Hak Cipta perlu dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2026. Dia bahkan menyebut RUU ini diharapkan rampung pada 2025.