Ikuti Kami

Charles Honoris Minta Evaluasi SPPG Terkait Kasus di Koja

Insiden ini menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola program MBG.

Charles Honoris Minta Evaluasi SPPG Terkait Kasus di Koja
Wakil Ketua IX DPR RI Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua IX DPR RI Charles Honoris meminta evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Hal ini menyusul kasus sopir pengangkut menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak sejumlah siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. 

Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri 

"Kami menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di SDN Kalibaru 01, Jakarta Utara, di mana sejumlah siswa menjadi korban akibat dilindas mobil yang mengangkut logistik program Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata Charles Honoris kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Charles mengatakan ada masalah serius dalam tata Kelola program MBG. Ia menyebut sistem pengawasan dan verifikasi terhadap sopir pengganti dari SPPG terkait lemah.

"Insiden ini menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola program MBG, khususnya dalam aspek pelaksanaan teknis di lapangan. Informasi bahwa sopir yang mengemudikan kendaraan merupakan pengganti yang tidak biasa menangani armada tersebut mengindikasikan bahwa sistem pengawasan dan verifikasi personel tidak berjalan semestinya," ujarnya.

Charles mengatakan semestinya ada verifikasi terhadap sopir sebelum menjalankan tugasnya. Legislator PDIP ini mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan instasi terkait bertanggung jawab dan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

"Setiap individu yang ditugaskan dalam program ini, termasuk sopir, harus melewati proses verifikasi yang ketat dan memenuhi standar kualifikasi yang jelas. Tidak bisa asal tunjuk, apalagi ketika tugasnya melibatkan keselamatan anak-anak di lingkungan sekolah," kata Charles.

"Kami mendesak BGN dan instansi yang bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap SOP pelaksanaan program ini, termasuk mekanisme pengadaan dan penugasan tenaga lapangan. Siapa pun yang terbukti lalai harus dimintai pertanggungjawaban secara transparan. Iya, didalami dan dievaluasi (SPPG penyalur)," sambungnya.

Quote