DPR Sahkan RUU Statistik Jadi Usul Inisiatif: Siap Perkuat BPS Hadapi Tantangan Big Data

Fraksi PDI-Perjuangan menekankan BPS sebagai lembaga negara harus diperkuat kewenangannya
Jum'at, 03 Oktober 2025 15:07 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik telah ditetapkan menjadi RUU usul DPR RI. Delapan fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, di mana secara keseluruhan fraksi menyetujui RUU tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang Statistik tersebut telah disetujui seluruh peserta Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Sebagai informasi, delapan fraksi menekankan perlunya penguatan sistem statistik nasional agar lebih terintegrasi, adaptif terhadap teknologi baru seperti Big Data, dan menjamin kualitas serta kedaulatan data untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.

Seluruh fraksi memandang bahwa perubahan atas UU No. 16 Tahun 1997 ini adalah langkah mendesak untuk menjawab tantangan era digital dan mengatasi masalah tumpang tindih data.

Fraksi PDI-Perjuangan berpandangan bahwa statistik yang akurat dan terpercaya merupakan alat vital bagi pemerintah untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Tersedianya data yang andal akan membantu pemerintah mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa karena data dapat digunakan untuk menganalisis dan memperbaiki kualitas pendidikan, kesehatan, serta aspek sosial lainnya.

Baca juga :