DPR Soroti Lapas Perempuan Bandung Overkapasitas, Rieke Peringatkan Integritas Petugas

Dari kapasitas ideal sebanyak 227 orang, lapas tersebut saat ini dihuni oleh sekitar 445 warga binaan beserta tiga anak bawaan.
Minggu, 27 September 2026 15:53 WIB Jurnalis - Kristin Tambunan

Bandung, Gesuri.id Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kondisi kelebihan kapasitas (overcapacity) yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.

Dari kapasitas ideal sebanyak 227 orang, lapas tersebut saat ini dihuni oleh sekitar 445 warga binaan beserta tiga anak bawaan.

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI pada Jumat (25/9/2026), Rieke mengungkapkan bahwa mayoritas warga binaan di lapas tersebut tersangkut kasus narkotika, yakni mencapai sekitar 60 persen.

Baca:Berita kumpulan ganjar pranowo hari ini

Menanggapi persoalan ini, ia tengah memperjuangkan pembentukan aturan turunan Undang-Undang Pemasyarakatan yang terintegrasi dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya terkait penerapan sanksi rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana narkotika.

Baca juga :