DPR Tunda Pengesahan RUU Sumber Daya Air

Utut mengatakan penundaan tersebut karena masih ada persiapan teknis terkait pembicaraan di tingkat II. 
Selasa, 03 September 2019 14:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - DPR RI menunda pengambilan keputusan terhadap Rancanagan Undang-Undang Sumber Daya Air.

Keputusan tersebut diambil dalam melalui rapat paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Baca:Utut: Pecatur Indonesia Harus Pecahkan Rekor Piala Dunia

Pimpinan sidang paripurna yang juga Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto mengatakan penundaan tersebut karena masih ada persiapan teknis terkait pembicaraan di tingkat II.

Dia lantas menanyakan menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk membahas prihal RUU SDA dalam sidang rapat paripurna berikunya.

Baca juga :