DPRD DKI Jakarta Setuju Pembentukan Pansus Banjir

Prasetyo menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Banjir untuk meninjau dan mendalami permasalahan banjir di Ibu Kota.
Jum'at, 28 Februari 2020 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Banjir untuk meninjau dan mendalami permasalahan banjir di Ibu Kota.

Telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir, kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi dalam surat edaran kepada fraksi-fraksi di DPRD DKI di Jakarta, Kamis (27/2).

Baca:Banjir Jakarta, Anies Dinilai Malu Gunakan Cara Ahok

Prasetyo menyetujui Pansus Banjir berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Senin (24/2).

Baca juga :