DPRD Jabar Soroti Rencana Pembukaan Wisata Megamendung, Ono Tekankan Soal Aturan & Lingkungan

Kepatuhan terhadap aturan merupakan syarat mutlak yang tidak boleh ditawar sebelum destinasi tersebut dibuka untuk publik.
Kamis, 27 Agustus 2026 19:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bogor, Gesuri.id Rencana pembukaan kembali kawasan wisata di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, memicu perhatian serius dari DPRD Jawa Barat. Pemerintah diminta tidak terburu-buru memberikan izin operasional sebelum seluruh persoalan regulasi dan pemulihan lingkungan tuntas diselesaikan.

​Kawasan Puncak sebelumnya sempat disegel pemerintah akibat dugaan pelanggaran izin dan alih fungsi lahan. Tindakan tegas tersebut menyusul inspeksi mendadak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (6/3).

​Setelah sekitar 1,5 tahun disegel, tempat wisata tersebut dikabarkan akan beroperasi kembali pada September 2026 dengan mengusung konsep ekowisata. Namun, DPRD Jawa Barat mengaku belum menerima laporan resmi terkait perkembangan perizinan maupun rehabilitasi lingkungan di lokasi tersebut.

Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan syarat mutlak yang tidak boleh ditawar sebelum destinasi tersebut dibuka untuk publik.

Baca juga :