Bogor, Gesuri.id — Rencana pembukaan kembali kawasan wisata di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, memicu perhatian serius dari DPRD Jawa Barat. Pemerintah diminta tidak terburu-buru memberikan izin operasional sebelum seluruh persoalan regulasi dan pemulihan lingkungan tuntas diselesaikan.
Kawasan Puncak sebelumnya sempat disegel pemerintah akibat dugaan pelanggaran izin dan alih fungsi lahan. Tindakan tegas tersebut menyusul inspeksi mendadak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kamis (6/3).
Setelah sekitar 1,5 tahun disegel, tempat wisata tersebut dikabarkan akan beroperasi kembali pada September 2026 dengan mengusung konsep ekowisata. Namun, DPRD Jawa Barat mengaku belum menerima laporan resmi terkait perkembangan perizinan maupun rehabilitasi lingkungan di lokasi tersebut.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan syarat mutlak yang tidak boleh ditawar sebelum destinasi tersebut dibuka untuk publik.
"Kalau pun memang mereka sudah bisa beroperasi kembali, harus didasari dengan regulasi yang terpenuhi," tegas Ono saat dihubungi, Rabu (26/8/2026).
Ono mengingatkan, penanganan kawasan Megamendung tidak boleh berhenti pada tindakan penyegelan semata. Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus konsisten mengawasi dan mengendalikan alih fungsi lahan secara berkelanjutan.
Ia mendorong pemerintah menjadikan kasus Megamendung sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap potensi kerusakan alam di berbagai wilayah Jawa Barat.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
"Pemerintah provinsi dan pusat harus menginventarisasi seluruh potensi kerusakan lingkungan di Jawa Barat yang diakibatkan alih fungsi hutan, perkebunan, hingga lahan pertanian produktif," ujarnya.
Lebih lanjut, Ono menekankan pentingnya menyelaraskan pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan perlindungan alam. Pemanfaatan lahan abadi dan kawasan hutan dapat diarahkan pada sektor produktif yang ramah lingkungan, seperti agrowisata, agroedukasi, dan agroforestri.
"Kita harus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, terutama masyarakat yang hidup bersentuhan langsung dengan kawasan hutan dan pertanian. Lahan harus dimanfaatkan maksimal untuk memberikan nilai ekonomi tanpa merusak lingkungan," pungkas Ono.

















































































