Jakarta, Gesuri.id - Komisi B DPRD Jawa Timur menyoroti alokasi anggaran bagi organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja mereka dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Juru bicara Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah mengungkapkan, hasil pembahasan dan rapat koordinasi bersama OPD mitra Komisi B menunjukkan bahwa proporsi anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp1,68 triliun atau 5,1 persen dari total Rancangan P-APBD 2025.
Angka tersebut memang naik 9,48 persen dibandingkan APBD murni 2025, namun dinilai masih jauh dari memadai untuk memperkuat program swasembada pangan nasional.
Baca:GanjarNilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
Proporsi anggaran ini tidak sebanding untuk mempersiapkan Jawa Timur mendukung program swasembada pangan nasional. Selama ini, keberhasilan Jawa Timur sebagai provinsi dengan produksi komoditas pangan strategis tertinggi secara nasional lebih banyak ditopang oleh faktor kemandirian masyarakatnya, bukan karena intervensi anggaran yang proporsional, kata Wiwin dalam rapat paripurna Penyampaian Laporan Komisi atas Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur, Selasa (2/9).